Kanal

Polres Inhil Sita 6 Ton Minyak Tanah Tanpa Dokumen

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Jajaran Kepolisian Resort Indragiri Hilir, Provinsi Riau, berhasil mengamankan enam ton minyak tanah tanpa kelengkapan dokumen di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB saat petugas melaksanakan operasi rutin dan merazia sebuah mobil Colt Diesel BG 8707 JB.

"Dari mobil tersebut petugas menemukan puluhan drum yang mengangkut BBM jenis minyak tanah seberat enam ton tanpa dokumen sah," ungkap Guntur.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan seorang supir berinisial JE (32) warga Kabupaten Banyuasin, Palembang.

Saat ini baik pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, terang Guntur, saat ini polisi juga mencari pemasok dan penadah minyak tanah tersebut.

Sebelumnya pada Rabu lalu (6/5) Polres Rohul juga berhasil mengamankan 7.321 liter minyak tanah di gudang penimbunan.

Minyak tanah tersebut disimpan didalam enam Politank ukuran 1.100 liter dan tiga drum berukuran 215 liter.

"Kesemuanya tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Guntur.

Dari penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Tandun tersebut, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Ketiganya berinisal AM (48), RH (43), dan AS (27).

"Semua pelaku berasal dari Banyuasin, Sumatera Selatan," tuturnya.

Selain mengamankan tiga pelaku yang berprofesi sebagai petani dan minyak dalam jumlah besar, polisi juga turut mengamankan satu unit truk yang diduga digunakan mengangkut tersebut. (energytoday)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER