Kanal

Bupati Inhil Diminta Nonaktfifkan Pejabat Yang Berstatus Tersangka

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan diminta untuk nonaktifkan pejabat-pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat perjuangan Anak Negeri (PERAN), Firmansyah saini, saat berbincang dengan INHILKLIK.COM, Jum’at (08/05/2015). Menurutnya, pejabat-pejabat yang sudah berstatus tersangka tidak akan mampu berkerja dengan maksimal dengan adanya persoalan hukum yang menimpanya. “Selain itu, ini juga menjadi bukti atas komitmen bupati untuk menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih,” tambahnya. Bupati harus segera mengambil tindakan tegas agar seluruh rencana pembangunan yang telah disusun bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab, jika program itu tidak mampu dilaksanakan, maka yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat. “Nonaktifkan pejabat yang bersangkutan dan segera tunjuk Plt. Jika proses hukumnya telah diputuskan oleh pengadilan tidak bersalah, maka yang bersangkutan bisa menjabat kembali,” tambahnya lagi. Selain itu, Firmansyah juga menyoroti DPRD Inhil yang dinilai adem ayem dengan apa yang telah terjadi. “Ini menyangkut persoalan masyarakat. Apakah mereka fikir orang yang sudah berstatus tersangka bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” Pungkasnya. (Aditya)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER