Kanal

Lakukan Penganiayaan, Warga Inhil ini Diamankan Polisi

Ilustrasi (Merdeka.com)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - HR (26) pria asal Kuala Lahang, Kecamatan gaung, Kabupaten Inhil terpaksan berurusan dengan pihak yang berwenang karena telah melakukan penganiayaan terhadap Jumiati (20) warga Kuala Lahang, Rabu (29/4/2015) kemaren.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Jum'at (1/5/2015). Kejadian tersebut merupakan penganiayaan berupa tamparan tangan oleh pelaku terhadap korban.

Waktu itu, sekitar pukul 17.00 WIB korban sedang berada disebuah warung karena ingin membeli gorengan. Tak lama kemudian, pelaku datang menghampiri dan langsung memegang tangan korban. Sebelumnya kata Warno, korban mengaku si pelaku suka mengungkapkan ucapan tak sedap terhadap korban.

"Saat itu korban menepis tangan pelaku yang ingin memegang tangan si korban dan langsung menunjuk pelaku dengan jari seraya mengatakan jangan suka bilang cewek suka main ke Tembilahan," terangnya dikutip dari DetikRiau.org.

Terpancing emosi, pelaku langsung menampar korban dengan tangan kirinya hingga terjatuh dan terjepit ke meja disekitarnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami pendarahan di mata sebelah kanan, memar di lengan kanan dan luka lecet serta memar di kaki sebelah kiri.

"Atas kejadian ini si korban merasa tidak senang langsung melaporkan ke petugas kepolisian minta diusut lebih lanjut. Dan saat ini, pelaku sudah kita amankan," kata Warno. (rdrc)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER