![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Inhil. Junaidi |
Secara mekanisme CSR memiliki kewajiban untuk dirasakan masyarakat. Apalagi adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR maka itu sudah menjadi keharusan bagi perusahaan agar merealisasikannya.
“Tugas Pemkab Inhil untuk menyosialisasinya kepada perusahaan-perusahaan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Inhil Ahmad Junaidi, Senin (27/4).
Artinya lanjut Junaidi sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam memberikan penjelasan agar program ini dapat berjalan sesuai harapan. Di dalam CSR terdapat beberapa poin besar yang orientasinya adalah pembangunan.
“Kan CSR bisa dipergunakan untuk pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial lainnya. Maka itu manfaatkan program ini seluas-luasnya,” papar Junaidi.
Secara fungsi politisi Partai Golkar ini berharap agar CSR benar-benar dirasakan masyarakat. Setidaknya jika program ini jalan maka akan banyak pertumbuhan di bidang pembangunan.(inhiltoday)
