Kanal

Kontrak Kerjasama Media Tak Kunjung Dibayarkan, Wartawan 'Seruduk' Kominfo PS

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Puluhan perwakilan media massa di Inhil berunjukrasa di Kantor Kominfo Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (17/12/18) pagi. Mereka mempertanyakan dugaan diskriminatif pembayaran kerjasama media di kabupaten berjuluk Seribut Parit itu.

Ardiansyah selaku koordinator lapangan (Korlap) demo mengatakan, aksi damai yang mereka lakukan berkaitan dengan kebijakan Diskominfo PS yang diduga tebang pilih dalam pembayaran kontrak kerjasama media.

"Kita (massa wartawan) mempertanyakan apa alasan Kominfo tidak membayar media kita. Sedangkan media lain dibayar," kata Ardiansyah dikutip harianriau dari laman ridarnews.com, Senin.

Selain ke Kominfo PS, Ardiansyah dan kawan-kawan akan melakukan hal yang sama ke Kantor Bupati Inhil. Seperti di Kominfo PS, mereka juga akan menanyakan kebijakan tidak membayar sebagian besar kontrak media. Sementara anggarannya ada.

"Kamis kita akan berunjukrasa ke kantor bupati. Kita mau menanyakan langsung sama bupati (Wardan, red), apa alasan kebijakan Pemda yang tidak membayar kerjasama dengan kami," ujarnya.

Semwntara itu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Stastik (Diskominfo PS) menegaskan komitmen menyelesaikan 'hutang' kerjasama media massa.

Penegasan ini disampaikan Asisten II H Afrizal menjawab pertanyaan media mengenai kejelasan pembayaran kerjasama media, walaupun sebagian besar sudah dibayarkan selama beberapa bulan.

"Saya tegaskan, kami bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembayaran kerjasama media ini," tegas Afrizal.

Menurutnya, terhambatnya sisa pembayaran kerjasama media ini disebabkan terjadinya rasionalisasi anggaran di hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD). Tambahan pula, tahun ini tidak adanya APBD Perubahan, sehingga kekurangan pembayaran yang seharusnya dapat diakomodir menjadi tidak dapat direalisasikan.

"Yang jelas, kami akan carikan formulasi pembayaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " katanya.

Sedangkan Kepala Diskominfo PS Inhil HM Taher mengharapkan, rekan media yang belum dibayarkan kerjasamanya advertorial dapat bersabar, karena permasalahan ini tetap akan diselesaikan.

"Hanya permasalahannya kekurangan pembayaran yang seharusnya dapat diakomodir dalam APBD Perubahan, namun karena tahun ini kita tidak ada APBD Perubahan, maka pembayaran ini terhambat, " ujarnya.

Sebelumnya diupayakan pembayaran melalui mekanisme pergeseran anggaran yang ada di dinasnya, namun secara aturan pergeseran ini tidak boleh dilakukan, tanpa adanya dasar hukum dibolehkan terjadinya pergeseran itu berdasarkan surat dari pusat.

"Kami bertanggung jawab akan menyelesaikan pembayaran ini, mudah-mudahan segera dapat diselesaikan," imbuhnya. (harianriau)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER