Kanal

Perlu Tim Terpadu Tangani PETI

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Aksi penambangan tanpa izin (PETI) terus menjadi perhatian ekstra. Poin ini dikarenakan aksi eksplorasi sumberdaya alam tanpa mengikuti aturan yang berlaku itu masih marak di beberapa daerah di Riau.     

Dalam implementasinya, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau terus menginventarisir dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait. Salah satu solusi yang dinilai dapat menjadi jawaban persoalan tersebut adalah dengan membentuk tim terpadu untuk mengawasi dan melakukan penindakan terhadap aksi tersebut.     

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman menilai, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untuk langkah awal pihaknya hanya dapat melakukan pembinaan terhadap pertambangan yang memiliki izin atau yang sedang dalam proses perizinan.     

“Ada aturan dan mekanismenya. Dimana berdasarkan arahan Pak Dirjen, kita tidak bisa langsung masuk menertibkan tambang-tambang ilegal, karena ini menyangkut penegakan hukum,” imbuhnya, Kamis (31/1).    

Kondisi itu memang menjadi kendala teknis, sebab Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau tidak memiliki PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk penegakan Perda. Untuk hasil inventarisir awal, hingga saat ini hanya ada sekitar 12 pertambangan Galian C yang mengantongi izin operasi.   

Untuk itu, langkah penanganan pertambangan tanpa izin (Peri) memang dibutuhkan suatu unit terpadu lintas instansi. Misalnya dengan dibentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas LHK, Satpol-PP, pihak kepolisian, dan instansi vertikal lainnya.

Selain itu diharapkan adanya kesadaran pelaku penambangan ilegal untuk segera melakukan proses perizinan sesuai mekanisme yang berlaku.(MCR)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER