INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terkait pesoalan perizinan perusahaan perkebunan dan HTI di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diindikasikan banyak bermasalah, Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH) dan Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menggelar hearing dengan Komisi I DPRD Inhil, Jumat (10/05/2015).
Hadir dalam diskusi tersebut Direktur Indra Jaya (Direktur Eksekutuf LALH), Joni Setiawan Mundung (Direktur Kampanye LALH), Suryadi (Deputi), Sukri (anggota LALH), Sekjend Ardiansyah Julor (Walhi) dan juga hadir dari aktivis Masyarakat Peduli inhil (MPI).
Sementara dari Komisi I DPRD Inhil hadir Ketua komisi Yusuf Said dan anggota Komisi I Bunga Tang.
LALH dan Walhi Riau mendesak DPRD Inhil segera membentuk Panitia Kusus (Pansus) evaluasi dan monitoring perizinan HGU dan IUPHKT di Indragiri Hilir mengingat tingginya konflik antara masyarakat dan perusahaan terkait lahan.
Persoalan konflik lahan di negeri seribu parit dinilai sudah sangat memperihatinkan, dan masyarakat selalu menjadi korban.
"Kami sarankan DPRD Inhil segera memebentuk pansus," tegas Joni Setiawan Mundung.
Jangan sampai konflik ini pada akhirnya menempatkan bupati dan dewan sebagai pemadam kebakaran," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I, Yusuf Said mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan pembentukan Pansus ini kepada pimpinan.
"Mengenai pembentukan Pansus ini akan kami sampaikan kepada pimpinan," jawabnya.
Lanjut Yusuf pihaknya selama ini sudah menyampaikan kepada Pemkab Inhil dan perusahaan menempuh cara-cara prosedural dan tidak merugikan masyarakat dalam memperoleh lahan ini. (
ard/rtk)