Kanal

Pemkab Harus Bikin Aturan Soal Sampah Plastik

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Soal sampah plastik kini menjadi masalah nasional. Oleh sebab itu Pemkab diminta untuk bikin aturan mendorong untuk meminimalisir penggunaan sampah plastik.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengatakan langkah ini harus dilakukan bersama dengan membentuk kesadaran masyarakat lalu diperkuat dengan perturan yang dibuat oleh masing-masing Pemkab.

"Untuk mendorong ini makanya Pemda dan Pemkab harus buat aturan yang mengarah pada pengurangan penggunaan sampah plastik," ungkapnya saat meninjau di Pasar Bawah, Jalan A. Yani ujung, Pekanbaru, Selasa, 26 Maret 2019.

Mengenai pengurangan penggunaan sampah plastik pada dasarnya sudah banyak aturan diterbitkan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Kemudian ada PP Nomor 81 Tahun 2012 soal Pengelolaa Sampah Rumah Tangga dan Sampah Jenis Rumah Tangga.

Kemudian Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasioal Pengelolaan Sampah. Serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penangan Sampah Laut.

Berangkat dari semua landasan ini, Pemprov Riau mendorong kepada Pemkab/kota, wajib hukumnya menyusun dokumen kebijakan strategis daerah terhadap pengelolaan sampah.

"Bahkan setiap daerah perlu membuat perencanangan pengurangan dan penanganan sampah di daerah masing-masing," sambungnya.

Sebelumnya, para pengusaha ritel di Tanah Air kompak untuk memberlakukan program kantong plastik tak gratis (berbayar) kepada para konsumen, dan diberlakukan mulai Jumat, 1 Maret 2019.

Program ini diharapkan mampu memberi kontribusi terhadap visi pemerintah untuk menekan penggunaan 30 persen dari 70 persen keseluruhan jumlah sampah di Indonesia, merupakan sampah plastik.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menyebut, komitmen tersebut sudah disepakati antar pengusaha ritel modern untuk mengurangi kantong belanja plastik.

"Langkah ini kami harapkan juga bisa menanggulangi dampak negatif lingkungan yang ditimbulkan dari sampah plastik. Caranya dengan menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di seluruh gerai ritel modern," katanya.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER