Kanal

Wali Murid SD di Inhil Keberatan Pungutan Rp100 Ribu untuk Bangun Pagar

Ilustrasi/Internet
INHILKLIK.COM, KEMPAS - Masih ditemukan sekolah di Inhil yang melakukan pungutan memberatkan orangtua siswa ditengah usaha pemerintah membantu meringankan biaya pendidikan. 

Pungutan diduga liar yang dilakukan pihak sekolah berlindung dibalik berbagai modus dibungkus telah melalui rapat komite sekolah, seperti pungutan uang les dan pungutan dengan berbagai nama lainnya. 

Seperti pungutan uang membangun pagar sekolah sebesar Rp 100 ribu permurid yang dilakukan SDN 005 Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas. Pungutan ini dinilai memberatkan orangtua/ wali murid. 

"Kami tentu saja keberatan dengan adanya pungutan untuk membangun pagar sekolah ini, apakah untuk membangunnya dibebankan kepada orangtua murid," ujar salah seorang orangtua murid di sekolah ini kepada wartawan, Selasa (7/4/15). 

Disayangkan, pungutan semacam ini dibebankan secara merata dari kelas I sampai VI, termasuk murid dari kalangan tidak mampu juga dikenakan pungutan ini. 

Kepala SDN 005 Kelurahan Kempas Jaya, Emiwati membenarkan adanya pungutan sebesar Rp 100 ribu permurid ini, namun ia berdalih sudah berdasarkan kesepakatan dalam rapat komite sekolah. 

"Memang benar ada pungutan Rp 100 ribu itu buat bangun pagar sekolah, tapi itu sudah disepakati dalam rapat komite sekolah," ungkap Emiwati seperti dilansir riauterkinicom, Selasa (7/4/15). 

Ia mengakui, semua murid dikenakan pungutan ini, termasuk mereka dari kalangan tidak mampu tetap dipungut. Sekolah hanya memberikan semacam 'potongan' saja bagi orangtua yang anaknya yang menuntut ilmu di sekolah ini lebih dari satu orang. 

"Tidak ada (pengecualian bagi siswa tidak mampu) karena ini sudah kesepakatan. Bagi orangtua yang anaknya dua orang belajar disini, maka hanya membayar Rp 150 ribu saja (dipotong Rp 50 ribu)," tegasnya. 

Masyarakat Peduli Pendidikan Inhil (MPPI) meminta praktek pungutan seperti ini dapat diberantas dari lembaga pendidikan yang dibiayai oleh pemerintah, karena membebani orangtua murid. 

"Kami minta praktek pungutan liar dalam dunia pendidikan seperti ini harus diberantas, ada-ada saja modus pihak sekolah untuk memungut biaya dari muridnya," ujar Fahruddin dari MPPI. 

Apakah memang bantuan yang digelontorkan pemerintah tidak cukup untuk membiayai pembangunan dan operasional sekolah itu. Padahal, saat ini dana BOS bagi murid sudah ditingkatkan besaran. Maka, perlu dipertanyakan kemana saja dana itu diperuntukan?. (*)


Source: Riauterkini.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER