Kanal

Demi Tanggul 600 Kilo, Anggota Komisi II DPRD Inhil Ini Mengaku Siap Masuk Penjara

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Samino mengaku siap menjaminkan dirinya berada di jeruji besi. Hal tersebut dikatakannya, terkait dengan pernyataan Dinas Perkebunan Inhil yang mengaku masih terdapat kendala untuk pembangunan tanggul pada tahun 2015 ini. ''Pengakuan Disbun, pakai swakelola terkendala kurang perincian, kontraktual terkendala belanja hibah dan modal, jangan-jangan tahun ini tidak terealisasi lagi pembangunan tanggul,''ujar Samino. Samino mengaku sangat kecewa dengan sikap Disbun Inhil, yang terlalu banyak alasan hanya untuk membangun tanggul, padahal dikatakannya, pembangunan tanggul adalah nyawanya petani kelapa saat ini. ''Saya heran, sebenarnya apa tugas Disbun ini, membangun 1 jengkal tanggul aja tak bisa,''sebutnya. Jika alasan Disbun takut membangun tanggul karena banyak perincian yang belum lengkap, dan takut bermasalah dengan hukum jika tetap diteruskan, Samino mengatakan dirinya siap menjadi jaminan. ''Takut masuk penjara, kalau gitu biar saya yang masuk penjara, saya siap, asal bangun tanggul 600 kilo di Inhil ini, jika ia, tak perlu lagi Bupati yang tandatangan, biar saya yang tanda tangan'' tukas Politisi PDI-P ini. Samino mengungkapkan tidak takut menjadi jaminan, asal pembangunan tanggul itu terlaksana dengan baik. Karena menurutnya, yang bermasalah itu adalah sesuatu yang fiktif dan tidak jelas pelaksanaannya. ''Saya berharap, Disbun betul-betul meresapi dan menghayati perkataan saya ini, karena ribuan petani kita sudah menjerit, jangan sampai, kelapa hanya menjadi hikayat di Negeri Seribu Parit ini,'' tutup Samino.(ayu) Source: Goriau.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER