Kanal

Pasung Melanggar HAM, Kadinkes Inhil : Jangan ada Pasung Lagi

Ilustrasi (Riaumandiri.co)
INHILKLIK.COM, TEBILAHAN - Penangan pasien gangguan jiwa oleh Puskesmas Pembantu (Pustu) Bakau Aceh, Desa Batang Tumu< Kecamatan mandah merupakn langkah awal keberhasilan dan patut menjadi contoh bagi pustu yang ada di Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengsukseskan Inhil Bebas Pasang 2017 mendatang.

"Kita bertekat dan berusaha semaksimal mungkin, supaya penuntasan pasung di Inhil bisa terwujud. Kita tidak mau ada lagi masyarakat yang dipasung," tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie yang dikutip dari DetikRiau.org.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini menjelaskan, bahwa pihaknya hanya ingin menolong masyarakat, karena memasung merupakan hal yang melanggar Hak Azazi Manusia (HAM)

"Jadi, kita tidak mau nantinya terjadi tindak pidana yang bisa merugikan masyarakat disebabkan ketidaktahuan mereka, karena peran pemerintah disini bukan hanya untuk melakukan pengobatan terhadap para pasien, tapi juga melindungi masyarakat dengan program yang sebenarnya merupakan amanah dari Undang-undang," tambahnya.

Demi mewujudkan Inhil Bebas Pasung 2017 bukanlah pekerjaan yang mudah karena semua membutuhkan kerjasama serta dukungan dari seluruh lintas sektor, seperti di RSUD Puri Husada Tembilahan, yang rencanananya pada tahun 2016 mendatang akan dibangun ruang rawat inap jiwa.

Dengan begitu, lanjut Alvi, proses pelaksanaan pasung dalam arti kata bagi pasien yang mengalami gangguan kesehatan kejiwaan berat bisa diinapkan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Nantinya, untuk mengembalikan mereka --pasien-- ke tengah-tengah masyarakat perlu peran serta dari tenaga kesehatan di lapangan, sebagai pendamping pasien dalam memberikan pengobatan secara teratur," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER