![]() |
| Ilustrasi |
“Verifikasinya sudah selesai, masalah tapal batas saja lagi,”ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Riau Andry Sukarmen. kemarin.
Dikatakannya, Dirjeb PUM meminta hal tersebut diprioritaskan, permasalahan tapal batas ini merupakan hal yang penting dalam pembentukan daerah baru dan hal tersebut juga menjadi syarat utamanya.
“Apabila tapal batas belum diselesaikan antara kabupaten induk yang dimekarkan, maka Kemendagri tidak akan memprosesnya. Ini dilakukan, agar tidak terjadi konflik tapal batas di kemudian hari,”tegasnya.
Jika tak ada halangan, Pemprov Riau akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Inhil untuk membahas masalah tersebut. Sesuai rencananya Rabu (1/4) kemarin, Pemprov Riau kembali menggelar rapat untuk melengkapi persyaratan administrasi pemekaran Insel itu lanjut Andry, sudah lengkap. Apabila permasalahan tata batas ini sudah diselesaikan, kemudian diajukan prosesnya ke Kemendagri. (pelitariau)
