Kanal

Tembok Rumah Warga Alami Keretakan, Diduga Dampak Pembangunan Proyek Tol Dumai - Pekanbaru

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Warga RT 21 Bukit Abas Kelurahan Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai yang berada di sepanjang bibir jalan saat ini mengeluh akan situasi bangunan rumah mereka yang mengalami keretakan. Hal itu diduga dampak dari pekerjaan pembangunan proyek Jalan Tol Dumai- Pekanbaru.

Menurut warga, pelaksanaan pekerjaan proyek Jalan Tol Dumai-Pekanbaru terkesan tidak mengindahkan lingkungan, terutama di STA 13.000 sampai STA 15.000. Serta pembangunan jembatan layang (fly over) penghubung beberapa pedesaan di wilayah Proyek Tol Dumai-Pekanbaru.

Intinya, menurut masyarakat setempat yang disampaikan ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga Kelurahan Kayu Kapur Muhammad Ali, Minggu (30/06/2019) malam di sela pertemuan pembangunan proyek jalan tol Dumai-Pekanbaru merugikan warga.

Hal itu bisa dilihat dengan getaran pemasangan paku bumi, angkutan perusahaan melebihi tonase, pengalian tanah timbun atau Galian C untuk penimbunan jalan tol dan alat berat yang lalu lalang sehingga mengakibatkan heberapa kondisi rumah retak-retak.

Namun ucap Ali, sesuai hasil pertemuan warga dan FKRT, LPMK serta organisasi paguyuban yang ada di lingkungan masyarakat berdampak wilayah Kelurahan Kayu Kapur akan mengambil sikap kekeluargaan dengan di mediasi oleh pihak Kelurahan, bila tidak ada titik temu maka akan dilaksanakan aksi lapangan.

Dikutip dari laman riausky, disamping Itu Ketua LPM Kelurahan Bukit Kayu Kapur Hamdi, hanya bisa mengatakan keputusan ada pada semua element masyarakat, pihak LPMK hanya bisa menyambangi ke Kelurahan saja.

Berbeda dengan Ketua RT 26 Jhoni Bangun, dirinya meminta kepada pihak perusahaan untuk turun bersama survei lingkungan dan mencari solusi, jangan kepentingan perusahaan ekonomi warga terhenti, paska penutupan jalan paska di bangun jembatan layang (fly over).

"Pembangunan jalan tol jangan jadi momok ketakutan warga dengan oknum aparat keamanan yang bertugas di lapangan galian C, apa sudah kantongi izin galian C nya ?!. Meski itu proyek negara izin tetap berlaku karena pelaksananya kan perusahaan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Xnewss.com.

Disamping itu juga yang paling utama rumah warga yang retak dampak dari pembangunan jalan tol di ganti rugi, jangan warga selalu dapat susah akibat pekerjaan pembangunan tol, ketus Jhoni .

"Jujur bila tak diindahkan pihak pelaksana kami masyarakat bakal menstop dan menguasai arena STA 13.000 s/d STA 15.000," katanya mengakhiri.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER