Kanal

Detik- Detik Penangkapan Dua Polisi Gadungan di Tambora, Ngaku Perpangkat Aiptu Hingga Kaki Didor

INHILKLIK.COM, JAKARTA BARAT - Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh mengungkapkan detik- detik penangkapan pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.

Menurut Iver, saat tim buser memburu kedua pelaku usai menggondol barang- barang berharga korban Nazar Marsulanas (33). Keduanya sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Hingga keduanya terpaksa dilumpuhkan petugas.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas. Sehingga tim berupaya melumpuhkan kaki kedua korban,” kata kompol Iver di Jakarta Barat, Selasa (3/9).

Kepada polisi, keduanya mengaku saat beraksi kerap mengaku polisi berpangkat Aiptu sembari memperlihatkan Id Card keanggotaan.

Adapun uang hasil kejahatan, digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan membeli narkoba. Hal ini di buktikan dengan hasil cek urine keduanya positif mengkonsumsi narkoba Jenis Sabu.

“Dilakukan pemeriksaan kedua pelaku urinenya positif AMPHETAMINE menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Diketahui, Polsek Tambora Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku tindak kejahatan yang mengaku sebagai anggota polisi. Kedua polisi gadungan berinisial OK (35) dan RU (33) diamankan di Kelurahan Duri Selatan, Jakarta Barat pada Senin sore (2/9).

Penangkapan kedua polisi gadungan bermula saat korban Nazar Marsulanas (24) mengambil uang di ATM Indomart kemudian korban pergi ke sebuah toko Handphone di Kelurahan Duri Selatan Kec Tambora untuk membeli kartu perdana.

Dari kejadian tersebut, di tangan kedua pelaku diamankan beberapa barang bukti berupa satu buah Pistol Mainan (korek api gas) bentuk Revolver, satu unit sepeda Motor Honda Vario Hitam, satu buah Tas warna hitam, Beberapa ID Card, KTP dan Kartu ATM.

Atas ulah pelaku, keduanya dijerat Pasal 368 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun Penjara.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER