Kanal

Tukang Bengkel di Tembilahan Ketahuan Simpan Sabu

Ilustrasi/Internet
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Su alias H (33), warga Jalan Sederhana Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bengkel mendadak harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya SU tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu di Jalan Telaga Biru tepatnya di bengkel yang berada di Kecamatan Tembilahan Hulu, Selasa (17/3).

Polisi resmi menahan SU sesuai laporan polisi nomor “LP/27/III/2015/Riau/Resort Inhil/Satuan Narkoba yang dilaporkan oleh seorang anggota Polri bernama Agustito Tampubolon.

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Detis Mayer Silitonga SH membenarkan adanya penangkapan pelaku Narkoba tersebut dalam rangka kegiatan Ops Antik Siak 2015. Menurutnya peristiwa itu berawal pada Senin (16/3) sekira pukul 14.00 WIB. 

"Ketika itu pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa SU yang bekerja di sebuah bengkel mobil di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu sering melakukan transaksi sabu," tuturnya.

Dilanjutkan Kasat Narkoba bahwa anggota Sat Narkoba Polres Inhil yang dipimpin oleh KBO Iptu Sutono HS langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan badan terhadap pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 3 paket kecil sabu-sabu dalam plastik putih beserta uang tunai Rp400.000. (*)


Source: http://www.pekanbarumx.co/
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER