Kanal

Suap APBD 2015, Mantan Anggota DPRD Riau Gumpita Diperiksa KPK

Gumpita (Foto: Riaustar.com)
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Setelah menetapkan dua tersangka suap pengesahan APBD Riau 2015, KPK mulai mengagendakan pemeriksaan saksi. Giliran pertama mantan anggota DPRD Riau Gumpita diminta keterangannya.

Mantan angggota DPRD Riau yang merupakan PAW dari daerah pemilihan Pekanbaru, Gumpita diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus pembahasan APBD Riau tahun anggaran 2015 atas tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Dijadwalkan Gumpita diperiksa pada pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, terkait kasus pembahasan APBD Riau tahun anggaran 2015.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Gumpita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun.

"Gumpita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dalam kasus pembahasan APBD Riau tahun anggaran 2015," kata Priharsa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/3/15).

Sebagaimana diketahui, Gumpita merupakan PAW anggota DPRD Riau periode 2009-2014 dari Partai Golongan Karya.

Kasus ini sendiri, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni Gubri nonaktif Annas Maamun dan mantan Anggota DPRD Riau K Jouhari. (*)


Source: Riauterkini.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER