Kanal

OYO dan RedDoorz Digandeng Kelola Apartemen Milik Negara Seharga Rp6.000 Triliun

INHILKLIK.COM -  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membuka lebar kepada pengusaha untuk terlibat mengelola aset atau barang milik negara (BMN) yang nilainya sekitar Rp 6.000 triliun.

Pemerintah hingga saat ini menugaskan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk mengelola seluruh BMN baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Salah satu yang sedang didekati pemerintah adalah pengelolaan apartemen bersama perusahaan jaringan hotel berbasis internet seperti OYO dan RedDoorz.

Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata mengatakan kedua perusahaan tersebut sedang melakukan penjajakan untuk mengelola apartemen negara.

"LMAN misalnya, sudah menggunakan internet based marketplace untuk menawarkan apartemen. Kemudian ada pengelola properti OYO, RedDoorz itu sedang dijajaki oleh LMAN untuk mengoptimalisasi," kata Isa di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Penjajakan tersebut, dikatakan Isa sebagai bentuk pemerintah ingin melibatkan sektor pengusaha dalam mengelola barang milik negara (BMN) atau aset negara yang nilainya mencapai Rp 6.000 triliun.

"Kita harus mencari cara untuk bisa mengakselerasi pemanfaatan aset itu. Sekarang banyak aset yang tidak diketahui oleh pelaku usaha, ini kita sedang pikirkan, menggunakan teknologi untuk menginformasikan ke pelaku usaha mana aset yang bisa dilakukan kerja sama," ujarnya.

Wah, bisa jadi ladang baru untuk dunia usaha dong?

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara juga menyinggung rencana mengajak swasta untuk kelola aset negara saat membuka acara Property Outlook 2020 dengan tema manajemen properti berbasis teknologi di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

"Aset negara yang ada itu, itu luar biasa banyaknya, kalau buat teman dunia usaha ini adalah ladang dunia usaha lagi," kata Suahasil di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Keterlibatan swasta dalam mengelola BMN, dikatakan Suahasil agar standar pengelolaan aset dapat meningkat dan menjadi lebih baik lagi. Sampai saat ini, pemerintah telah menugaskan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk mengelolanya.

Suahasil bilang, aset negara tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan kepemilikan pemerintah pusat, pemerintah daerah. Dari lokasinya pun terkadang memiliki kendala dalam mengelolanya, seperti contoh aset pemerintah pusat yang berada di daerah.

Oleh karena itu, Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini meminta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyiapkan skema pengelolaan aset negara yang melibatkan dunia usaha atau swasta. (riausky)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER