Kanal

Ada Bangunan Rusak Ditarumajaya, Anggota DPR RI, Ahmah Syaikhu: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Diperbaiki

INHILKLIK.COM, BEKASI - Rusaknya bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Samudrajaya 04, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mendapat perhatian dari Anggota DPR RI, Ahmah Syaikhu.

Mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini akan berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Bekasi dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, juga Gubernur Jawa Barat serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

”Saya akan mengadvokasi ini dan berkomunikasi dengan semua pihak, sehingga sesegera mungkin sekolah tersebut direnovasi,” ujar Syaikhu.

Mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini yang meninjau langsung SDN 04 Samudrajaya juga mengingatkan dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera memperbaikinya sebelum jatuh korban. Karena melihat kondisi bangunan sudah sangat tidak layak digunakan.

”Jangan sampai ada korban baru kemudian diperbaiki. Anak-anak juga sudah tidak nyaman belajar,” ucap Syaikhu yang berasal dari dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) ini.

Ia melanjutkan, perbaikan sekolah ini harus jadi prioritas. Semua pihak terkait diminta untuk segera menanganinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Carwinda menyampaikan, bahwa SDN 04 Samudrajaya tidak akan dibangun tahun ini, sebab tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Meski demikian, dia akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar jadi prioritas untuk dilakukan perbaikan.

”Yang menetapkan diperbaiki atau tidaknya sekolah itu adalah Dinas PUPR. Tapi yang saya tahu, pembangunan atau renovasinya tidak masuk APBD tahun ini. Karena belum ada penetapan, maka kami akan coba prioritaskan mana yang lebih urgent. Apakah bisa didahulukan pembangunan SDN 04 atau tidak,” beber Carwinda.

Selama ini, tambah Carwinda, Disdik hanya sebatas menyodorkan data-data bangunan sekolah yang rusak di wilayah Kabupaten Bekasi. Tapi yang memiliki kewenangan sekolah mana saja yang didahulukan adalah Dinas PUPR.

Lanjutnya, skema kewenangan terkait pembangunan sekolah itu diubah. Dimana Disdik hanya diberi kewenangan merekomendasikan sekolah yang akan dibangun.

”Kami juga sudah mengajukan beberapa sekolah untuk diperbaiki, namun keputusannya tetap di Dinas PUPR, karena mereka yang pegang anggaran. Oleh karena itu, kami berharap diberi kewenangan untuk menunjukkan mana saja sekolah yang akan diperbaiki,” pintanya.

Carwinda juga meminta kepada Dinas PUPR lebih selektif menentukan sekolah mana yang layak untuk dibangun.

”Kalau ditanya berapa jumlah sekolah yang rusak, banyak sekali. Yang kami hararapkan Dinas PUPR lebih selektif, mana yang urgent, karena anggarannya terbatas,” tandas Carwinda. (Mul)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER