Kanal

Dengan Diakuinya Munas Ancol, Otomatis Musdalub Golkar Riau Dikembalikan ke Hasil Musda Tembilahan

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.AH.11.03-26 terkait pengesahan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang dilaksanakan di Ancol di bawah kepengurusan Agung Laksono, maka pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Golkar Riau tahun 2013 secara otomatis gugur. Sehingga, kepengurusan Golkar yang diakui DPP adalah hasil Musda Golkar Riau di Tembilahan tahun 2010 di bawah kepemimpinan Indra Mucklis Adanan.
"Itu keputusan Mahmakah Partai dan SK Menkum HAM. Semua kebijakan yang dikeluarkan Anas Maamun selama Ketua Golkar Riau tidak sah, termasuk pemecatan saya yang dilakukan DPP di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie," kata Ketua Koordinator Wilayah Partai Golkar Provinsi Riau-Kepri, DR H Indra Muchlis Adnan saat menggelar konferensi pers di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (10/3/15). Indra mengajak semua kader dan pengurus partai Golkar di Riau untuk kembali bersatu guna membesarkan partai. Dia berjanji tidak akan mengambil kebijakan di luar ketentuan partai, apabila kader tersebut mengikuti keputusan MP dan SK Menkum HAM yang mengakui kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono. "Kita akan akomodir semua kader, sepanjang mengakui kepemimpinan Agung Laksono, jika tidak mau terpaksa kita ambil sikap untuk menganti posisi mereka di pengurus partai, baik DPD I maupun DPD II Golkar Riau," tegas Indra. Sebagai Ketua Golkar Riau hasil Musda Tembilahan tahun 2010, lanjut Bupati Inhil dua periode ini, dirinya akan segera melakukan konsolidasi dan menggelar Musda di seluruh kabupaten/kota di Riau. "Secepatnya kita lakukan konsolidasi, paling lambat akhir April 2015 ini, semua daerah di Riau sudah selesai laksanakan Musda, kita akan tunjuk ketua caretaker hingga Musda selesai dilaksanakan masing-masing daerah," pungkasnya. (Goriau)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER