Kanal

Berkas Pemekaran Kabupaten Insel Masih Tahap Verifikasi Pemprov

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Verifikasi terhadap berkas pengajuan usulan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) masih dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pekan depan ditargetkan hal itu selesai dilaksanakan. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Andry Sukarmen, dalam melakukan verifikasi terhadap berkas usulan pemekaran wilayah dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut pihaknya berhati-hati dan sangat teliti. "Agar nantinya tidak ada lagi persyaratan yang kurang, pekan depan kita harapkan verifikasi itu sudah selesai dilaksanakan," kata Andry kepada wartawan, Selasa (10/3). Andy menyebut kalau persyaratan untuk pemekaran wilayah itu dangat banyak, pihaknya akan meneliti satu persatu berkas tersebut, baru nantinya ketika sudah dinyatakan lengkap, akan disampaikan kepada Plt Gubernur Riau. "Setelah mendapatkan persetujuan dari Plt Gubernur, maka selanjutnya akan kita teruskan prosesnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri kembali akan melakukan verifikasi, sebelum diajukan ke DPR RI untuk disahkan menjadi kabupaten baru," tegasnya. Seperti diketahui, usulan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) telah diajukan dua tahun lalu. Bahkan, sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) untuk dibahas DPR RI. Akan tetapi, usulan itu akhirnya kandas. Pasalnya, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerahyang mengharuskan usulan pemekaran daerah diulang kembali. (MC Riau)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER