INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dalam rangka giat Cipta Kondisi (Cipkon) dan antisipasi balapan liar, Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) menggelar razia gabungan yang dipusatkan di Jalan M Boya Tembilahan, Sabtu (14/2/2015) malam.
Dalam giat tersebut, Satlantas Polres Inhil menilang sebanyak 50 unit kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan helm.
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasatlantas Polres Inhil, AKP Ahmad Salmi kepada GoRiau.com, Minggu (15/2/2015) menjelaskan bahwa pihaknya kembali mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan untuk lebih tertib serta mematuhi peraturan lalu lintas.
''Pakailah selalu helm ber SNI untuk keselamatan, jadilah pelopor keselamatan berkendara,'' imbau Ahmad Salmi. (Goriau)