INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Jajaran Polres Inhil kembali berhasil menggulung dua pengedar Narkotika jenis shabu-shabu, Sabtu (14/012/2015).
Mulyadi (26) dan Herizal Efendi (30), disergap anggota Polres Inhil di Jalan Sedehana Gang Cabe Tembilahan sekitar pukul 02.00 Wib. dari hasil penyergapan tersebut polisi berhasil mengamankan empat paket kecil sabu-sabu, satu unit timbangan digital, dua uni handphone, dan satu unit sepeda motor jenis maticsebagai barang bukti.
Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Paur Humas, Iptu Warno kepada Inhilklik.com, Sabtu (14/02/15) menyebutkan penangkapan kedua pengedar sabu-sabu ini berdasarkan laporan informan bahwa di rumah tersangka Mulyadi sering melakukan transaksi narkotika.
Mendapatkan informasi berharga ini, maka tim yang dipimpin oleh KBO Narkoba Iptu Sutono segera melakukan penyisiran, kini tersangka besama semua barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil. (aditia)
Mulyadi (26) dan Herizal Efendi (30), disergap anggota Polres Inhil di Jalan Sedehana Gang Cabe Tembilahan sekitar pukul 02.00 Wib. dari hasil penyergapan tersebut polisi berhasil mengamankan empat paket kecil sabu-sabu, satu unit timbangan digital, dua uni handphone, dan satu unit sepeda motor jenis maticsebagai barang bukti.
Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Paur Humas, Iptu Warno kepada Inhilklik.com, Sabtu (14/02/15) menyebutkan penangkapan kedua pengedar sabu-sabu ini berdasarkan laporan informan bahwa di rumah tersangka Mulyadi sering melakukan transaksi narkotika.
Mendapatkan informasi berharga ini, maka tim yang dipimpin oleh KBO Narkoba Iptu Sutono segera melakukan penyisiran, kini tersangka besama semua barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil. (aditia)
