INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial RA (20) menerima perlakuan tidak menyenangkan dari suaminya sendiri, inisial AN (20) hanya karena dirinya menerima telpon dari seorang laki-laki.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Inhil, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Sabtu (7/2/2015) mengatakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi pada Kamis (5/2/2015) sekitar pukul 17.00 WIB saat telpon genggam milik sang istri berdering.
''Karena tidak terdaftar nomor telpon tersebut di kontak sang istri, suaminya mengambil HP. Milik istrinya itu karena merasa curiga,'' jelas Warno.
Saat mengangkat telpon tersebut, ternyata yang menelpon adalah seorang laki-laki. Sang suamipun dikatakan Warno langsung bertanya kepada sang istri siapa yang menelpon tersebut.
''Karena cemburu, sang suami tidak dapat menahan emosi lalu memukul istrinya itu beberapa kali dibagian tangan sebelah kanan yang mengakibatkan sang istri mengalami luka memar,'' tukas PAUR Humas.
Akibat kejadian itulah ditambahkan Warno sang istri merasa tidak senang dan melaporkannya ke Mapolres Inhil untuk ditindak lanjuti.
''Saat ini masih proses penyelidikan untuk penanganan lebih lanjut,'' ujar IPTU Warno. (Goriau)