INHILKLIK.COM, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (2/2/15) siang tadi ‘menguburkan’ Ribuan buah Apel (10 kardus) jenis Grany Smith dan Royal Gala, kedua jenis apel tersebut sangat mengkhawatirkan karena diduga mengandung bakteri *listeria monocytogenes.*
Ribuan buah Apel yang dilenyabkan di halaman Pasar modern Kota Selatpanjang itu merupakan hasil sitaan dalam Sidak Tim Pengawasan Dinas Prindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kepulauan Meranti bersama Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Selatpanjang diejumlah tempat penjualan buah-buahan beberapa hari belakangan.
Hadir dalam melakukan pemusnahan itu, Wakil Ketua DPRD Meranti, Muzammil Baharuddin, Kepala BKP Wilayah Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa, Kasi pengawasan barang dan jasa Disprindag, Fajarullah, Ketua YLPK Meranti, Mulyono, perwakilan Polres Meranti, Koramil 04 Tebing Tinggi serta Dinas Kesehatan dan sejumlah stakeholder.
Kepala Disprindag Kepulauan Meranti, Samsuar Ramli melalui Kasi pengawasan barang dan jasa Fajarullah mengatakan, Ribuan buah apel yang dikemas dalam 10 kardus tersebut terdiri dari 8 (delapan) kardus buah apel jenis Grany Smith dan 2 (dua) kardus jenis Royal Gala.
“Pemusnahan buah Apel ini terkait adanya indikasi bahwa buah apel jenis Grany Smith dan Royal Gala mengandung bakteri *listeria monocytogenes, * Sejenis bakteri mematikan jika dikonsumsi,” Tutur Fajarullah.
Sementara itu Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa mengatakan bahwa (BKP) wilayah Selatpanjang sudah mengantisipasi terhadap beredar nya kedua jenis apel tersebut, karena tidak mau mengambil risiko.
“Kode apel yang yang kita musnahkan adalah yang mempunyai kode 4139 yang diduga menggunakan pupuk Anorganik dan kualitas nya sudah tidak bagus,sementara jenis Apel yang bagus itu menurut informasi kode nya ada 5 (lima) digit yang awal nya merupakan angka 9 (sembilan),” Tambahnya. (Riauterkini)
Ribuan buah Apel yang dilenyabkan di halaman Pasar modern Kota Selatpanjang itu merupakan hasil sitaan dalam Sidak Tim Pengawasan Dinas Prindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kepulauan Meranti bersama Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Selatpanjang diejumlah tempat penjualan buah-buahan beberapa hari belakangan.
Hadir dalam melakukan pemusnahan itu, Wakil Ketua DPRD Meranti, Muzammil Baharuddin, Kepala BKP Wilayah Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa, Kasi pengawasan barang dan jasa Disprindag, Fajarullah, Ketua YLPK Meranti, Mulyono, perwakilan Polres Meranti, Koramil 04 Tebing Tinggi serta Dinas Kesehatan dan sejumlah stakeholder.
Kepala Disprindag Kepulauan Meranti, Samsuar Ramli melalui Kasi pengawasan barang dan jasa Fajarullah mengatakan, Ribuan buah apel yang dikemas dalam 10 kardus tersebut terdiri dari 8 (delapan) kardus buah apel jenis Grany Smith dan 2 (dua) kardus jenis Royal Gala.
“Pemusnahan buah Apel ini terkait adanya indikasi bahwa buah apel jenis Grany Smith dan Royal Gala mengandung bakteri *listeria monocytogenes, * Sejenis bakteri mematikan jika dikonsumsi,” Tutur Fajarullah.
Sementara itu Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa mengatakan bahwa (BKP) wilayah Selatpanjang sudah mengantisipasi terhadap beredar nya kedua jenis apel tersebut, karena tidak mau mengambil risiko.
“Kode apel yang yang kita musnahkan adalah yang mempunyai kode 4139 yang diduga menggunakan pupuk Anorganik dan kualitas nya sudah tidak bagus,sementara jenis Apel yang bagus itu menurut informasi kode nya ada 5 (lima) digit yang awal nya merupakan angka 9 (sembilan),” Tambahnya. (Riauterkini)
