![]() |
| Ilustrasi |
Kepolisian Resor (Polres) Inhil melaporkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat mobil colt diesel yang dikemudikan oleh Sandro (27) membawa 1 orang penumpang, Andika (29) melintas di TKP, pada saat yang sama mobil fuso yang dikemudikan oleh Jaja (39) datang dari arah berlawanan dan mengambil jalur kanan. Akibatnya tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Atas kejadian tersebut, Sandro yang merupakan warga Jambi mengalami luka robek pada bagian wajah sebelah kanan dan Andika yang merupakan warga Sumatera Utara (Sumut) mengalami luka patah tulang pada kaki kiri dan kanan. Sementara pengemudi Fuso, Jaja mengalami luka robek pada bagian kepala dan bagian tangan.
''Kejadian ini ditangani oleh Kepolisian Sektor Kemuning, korban luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit,'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno, Senin (2/2/2015). (*)
Source: Goriau.com
