Kanal

Bapaslon "Beriman-Trendi" Resmi Mendaftar ke KPU Sergai

INHILKLIK..COM, SERGAI.-Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Soekirman dan Tengku Ryan Novandi kembali mendaftar ke KPU Kabupaten Serdang Bedagai setelah masa perpanjangan.

KPU Serdang Bedagai akhirnya menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon Beriman Trendi untuk maju sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati Pilkada serentak di Sergai Desember mendatang, Sabtu (12/9) di kantor KPU Sergai di Sei Rampah.

Setelah dua kali mendaftar dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, akhirnya berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Ir H Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi diterima dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sergai.

Kedatangan Soekirman dan Tengku Ryan didampingi ketua dan sekretaris partai pengusung (Nasdem dan PKS) serta Wakil Bendahara DPP PAN Riski Al Jufri dan Wakil Sekjen Fikri Yasin.

Usai melakukan pendaftaran, Soekirman kepada wartawan mengatakan, hari ini Sergai mengukir satu sejarah di dalam proses Pilkada, karena calon incumbent (petahana) yang mencalonkan kembali sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai periode 2020-2024, baru dinyatakan diterima setelah tiga kali mendaftar.

Dengan diterimanya berkas pendaftaran tersebut, Soekirman menyatakan rasa gembira, karena seluruh rakyat Sergai bisa ikut bergotong-royong untuk menyukseskan kerja politik ini.

Dan tidak lupa, Soekirman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komisioner KPU Sergai dan juga kepada aparat keamanan baik, TNI maupun Polri yang menjaga keamanan dan ketertiban di seputaran Kantor KPU dan seluruh Kabupaten Sergai.  

"Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari penasehat hukum, juga para praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Utara maupun Indonesia, yang telah memberikan perhatian yang luar biasa. Menurut kami ini merupakan pendidikan politik kepada rakyat sergai. Untuk itu, mari kita bergotong-royong untuk menyukseskan Pilkada 2020 ini," ucap Soekirman.

Sementara itu Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya menyatakan dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang dibawa ke KPU, dinyatakan ada dan lengkap, sehingga KPU Sergai  memutuskan menerima pendaftaran Bapaslon Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi.

Erdian menyebutkan, sesuai petunjuk teknis KPU RI Nomor 758 tertanggal 11 September 2020 tentang perihal penjelasan ketentuan pasal 102, khusus untuk penundaan tahapan perpanjangan pendaftaran terkait adanya calon tunggal yang terdaftar pada masa pendaftaran tanggal 4-6 September, dimana Sergai satu dari empat kabupaten di Sumatera Utara, di instruksikan untuk mematuhi surat edaran  KPU RI Nomor 758 tersebut.

"Mengacu pada surat KPU RI nomor 758 tersebut, kami memastikan bahwa seluruh kelengkapan dokumen Bapaslon Soekirman-Tengku Ryan dinyatakan memenuhi persyaratan," tegas Erdian Wirajaya.

Dengan demikian, tambah Erdian, Bapaslon yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat hanya 2 yakni, Bapaslon IR H Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi yang diusung NasDem, PAN dan PKS dengan 12 kursi di DPRD Sergai, serta Bapaslon H Darma Wijaya-H Adlin Umar Yusri Tambunan yang diusung partai PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Hanura, PKB, PPP dan Demokrat dengan 33 kursi di DPRD Sergai.

"Tahapan selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing pasangan calon,, kemudian kami akan verifikasi berkas berkas calon. Dan pada tanggal 23  September nanti, kami akan melakukan penetapan pasangan calon,"pungkas Erdian Wirajaya.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER