INHILKLIK.COM, SIAK - Sungguh bejat aksi yang dilakukan SY, warga Desa Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak ini. Pria 43 tahun ini tega memperkosa seorang wanita bisu di dalam kebun sawit di Jalan Ranto Panjang, RT 003 RW 001 Desa Maredan.
Ceritanya, Rabu tiga hari lalu, pelaku menjemput WN, wanita bisu berumur 33 tahun yang bekerja sebagai buruh di PT AIP.
Korban yang polos lantaran pelaku adalah orang satu desanya lantas mau saja dijemput pelaku. Tapi sayang, pelaku menjemput bukan untuk mengantarkan korban ke rumah melainkan masuk ke dalam kebun sawit.
Sekitar 20 menit berkendara menggunakan sepeda motor, pelaku dan korban sampai di tengah-tengah kebun sawit.
Di tengah kebun sawit itu, WN yang tak bisa berbicara itu hanya bertanya0tanya dalam hati mengapa dia dibawa ke dalam kebun sawit.
Ternyata, tak lama setelah itu pertanyaan WN terjawab. SY meminta WN memuaskan nafsunya. Mendengar permintaan itu, korban menolak permintaan pelaku. Pelaku pun mengancam akan meninggalkan korban di tengah rerimbunan kebun kelapa sawit.
Akhirnya korban pasrah digagahi secara paksa oleh pelaku. Seperti dilansir Tribun, Kapolsek Tualang, AKP Nurhadi membenarkan peristiwa itu. Keluarga korban yang mengetahui kejadian bejat itu membuat laporan ke Polsek Tualang, Kamis (29/1) sore.
"Pelapor mencari korban pada pada hari kejadian. Setelah ditemukan, korban mengaku ke terlapor bahwa korban sudah dua kali digagagahi SY," kata AKP Nurhadi. (Riauekspos)