Kanal

Gelar Hearing Terkait PT SAL, Komisi I DPRD Inhil Sebut Tim yang Dibentuk Pemda 'Lembek' dan Tak Bekerja

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Komisi I  DPRD Inhil menggelar hearing bersama masyarakat  Desa Pungkat Kecamatan Gaung terkait keberadaan dan Izin  PT. Setia Agrindo Lestari (PT SAL). Dalam heraing tersebut Komisi I DPRD Inhil diwakili oleh M Yusuf Said, Mu'amar Ar, Asmadi, Bambang Irawan,  dan Muslim. Turut Hadir juga dalam Hearing Tersebut beberapa Ormas Masyarakat Peduli Inhil (MPI) dan perwakilan Waha Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau. Anggota Komisi I Mu'amar AR S.Sos menilai Tim  yang di bentuk oleh pemda 'lembek' atau pun lelet seperti tidak bekerja. "Kami disini akan menjadi penengah untuk kejadian ini, karena kami tidak bisa menghukum ini menghukum itu," tegas Mu'amar. Ia juga mengatakan bahwa masyarakat Inhil khusunya warga pungkat mendapatkan kemerdekaan, "mereka belum merdeka dan kami terus berusaha memperjuangkan apa yang menjadi Hak Masyarakat." Lanjutnya. Tengku Suhenderi, Perwakilan Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Meminta dewan untuk mendesak pemerintah agar menekan  PT SAL untuk menghentikan operasinya, "Sampai saat ini PT SAL belum berhenti beroperasi," Ungkap pria yang biasa disapa Comel tersebut. "Masyarakt tidak merasakan kalau pemerintah itu ada, karena smpai saat ini masyarakat belum merasakan dampak dari kebijakan pemerintah terkait PT SAL," Tambahnya. Menanggapi hal tersbut Anggota Komisi I DPRD Inhil Muslim mengatakan pihaknya akan segera akan melakukan pemetaan. "Kami akan melakukan pemetaan apakah izin yang dimiliki PT SAL seperti data yang di miliki oleh Walhi benar-benar sama," ungkap Muslim. Ia juga mengatakan bahwa perlu adanya dilakukan pertemuan langsung pihak perusahaan PT SAL, Badan Perizinan, Walhi dan Masyarakat agar persoalan tidak mengambang. (adit)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER