INHILKLIK.COM, SERGAI, | Babinsa Koramil 10/Sei Rampah, Serma Arsinius Simarmata menghadiri rapat koordinasi membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna meminimalisir penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19.
Rakor ini yang bersifat menimbulkan kerumunan orang digelar pada Kamis 4 Februari 2021 pukul 08.57 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.
Turut hadir, Kades Pon, Babinsa Desa Pon, Kapus Desa Pon, Kadus 1 s/d 8 Desa Pon, dan para Bidang Desa Pon.
Babinsa Koramil 10/Sei Rampah, Serma Arsinius Simarmata dalam arahannya kepada para Kadus agar memberitahukan kepada masyarakat untuk di himbau agar selalu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah (prokes 5M).
"Bila ada pesta di desa harus ada pemberitahuan kepada Kadus dan harus mematuhi prokes 5 M dan membatasi jam pestanya s/d pukul 18.00 wib,"ujarnya.