![]() |
| Yusuf Said / Foto: Goriau |
Apalagi dikatakan politisi Partai Golongan Karya ini bahwa pihaknya banyak mendapat informasi bahwasanya pendamping desa jarang berada di desa serta adanya juga pendamping desa yang memiliki pekerjaan lain disamping menjadi pendamping desa.
''Ini yang kita tidak maunya, kenapa bisa pendamping desa yang harusnya menetap di desa malah hanya 3 kali dalam 6 bulan berada di desa. Apalagi sampai double job. Makanya BPMPD harus tindak lanjuti ini,'' tukasnya.
Kenapa pihaknya ingin pendamping desa selalu berada di tempat dan serius bekerja, dikatakan Yusuf Said hal ini dikarenakan pada tahunanggaran 2015 ini, dana yang dikucurkan untuk desa melalui program DMIJ akan lebih besar dari tahun sebelumnya, belum lagi ditambah dengan dana ADD dari Pemerintah Pusat.
''Kita tidak mau anggaran yang besar itu malah tidak terealisasi dengan baik hanya karena permasalahan yang sepele. Makanya kita mau pendamping desa harus terus berada di desa untuk mengawal dana yang besar itu,'' tutur Yusuf Said.
Sementara itu, Kepala BPMPD Inhil, HYulizal menanggapi bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan program DMIJ ini.
''Kita akan menerapkan dan menjalankan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk mengenai tugas, fungsi dan tanggung jawab pendamping desa,'' ujar Yulizal. (goriau)
