Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurng (Int) |
Hal ini sesuai dengan Program Proritas Kapolri Nomor VII-32 tentang Penggelaran Personil Berseragam pada Daerah Rawan Kejahatan, Rawan Macet dan Laka Lantas.
"Cipkon ini adalah untuk mengeleminir kejahatan-kejahatan jalanan dan untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kota Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Sabtu (29/10).
Titik sasaran yang disamperin diantaranya seperti Warnet, Cafe dan tempat karaoke untuk merazia barang sejenis Miras, senjata tajam, narkoba serta benda terlarang lainnya. (riautrust)