Kanal

Timbulkan Kecemburuan, Polisi Dilarang Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda

INHILKLIK.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan Motor Gede (Moge), mobil mewah dan pesepeda. Kebijakan itu sudah mulai diterapkan sejak bulan Februari 2021 lalu.

"Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Kebijakan tersebut dikeluarkan, dijelaskan Sambodo, lantaran dalam prosesi pengawalan aparat kepolisian tersebut kerap melahirkan kecemburuan sosial di lapisan masyarakat.

Pasalnya, dalam melakukan pengawalan terkadang aparat kepolisian harus memberikan prioritas dari pengguna jalan lainnya kepada mereka-mereka yang mendapatkan pengawalan.

"Kenapa, karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," ujar Sambodo.

Sambodo menekankan, pelarangan pengawalan itu diterapkan ke seluruh kegiatan. Meskipun ada beberapa momentum yang memang diberikan pengecualian dengan alasan kepentingan.

"Kegiatan apapun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kami kawal," pungkasnya.

Tanggapan Komunitas Moge

Menurut Sekjen Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto, pengawalan masih diperlukan untuk tetap menjaga ketertiban di jalan. Ini supaya tidak menganggu pengguna lain dan tidak terjadi kesemrawutan di jalan.

"Bisa dibayangkan kalau tidak dikawal akan mengganggu masyarakat disekitarnya," kelit Irianto melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/3/2021).

Jika ada pengawalan, kata Irianto, jalanan akan lebih lancar karena lebih tertib. Namun perlu dicatat pengawalan ini harus dilakukan oleh petugas resmi dari polisi lalu lintas. Karena merekalah yang mengerti dan menguasai situasi di lapangan.

Persepsi pengendara moge yang suka arogan, tidak tertib di jalan raya selalu menjadi topik yang masih sering diperbincangkan. Menurut Irianto, para pengendara moge juga memiliki kode etik di jalanan, bagaimana mereka mengendarai kendaraannya, dan wajib diamalkan jika sudah berada di jalan rata.

"Jika tidak, akan ada sanksi tegas dari MBCI jika ada anggotanya yang melanggar kode etik tersebut," ucapnya.

Dia berharap kepada siapapun yang mendapat pengawalan, juga tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan santun di jalan raya. "Saya berharap harap kepada pejabat atau siapan pun yang mendapatkan fasilitas VIP pengawalan tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan sopan santun di jalan raya, saling menghargai siapapun sesama pengguna jalan rata," pintanya. (*)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER