Kanal

Gelar Aksi, KPPL Desak PN Pekanbaru Awasi Kinerja PN Bengkalis

Puluhan massa KPPL menggelar aksi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Rabu (21/01/20015) / Foto: Walhi Riau
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Koalisi Pemburu Penjahat Lingkungan mendesak pengadilan tinggi Pekanbaru untuk mengawasi kinerja, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Sarah Luis. Diduga, Hakim itu tak bersertifikat lingkungan sehingga tak layak untuk memimpin persidangan perkara PT National Sago Prima (NSP).

"Hal ini bertengtangan dengan Keputusan Ketua Mahakamah Agung tentang sertifikat Hakim Lingkungan yang mewajibkan setiap perkara lingkungan Hidup diadili oleh Hakim Lingkungan Hidup," kata Koodinator aksi, Ryan Ade Siba saat melakukan demonstrasi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Rabu (21/01/14).

Koalisi yang terdiri dari Walhi Riau, Jikalahari, BLH Pekabaru, RCT, Forum Masyarakat Membangun Meranti, dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Banjar Riau (IPMBR) juga mengkritik lemahnya pengawasan yang dilakukan Pengadilan Tinggi terhadap kejahatan korporasi tersebut.

Menanggapi aksi ini, Humas Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Tani Ginting, SH. MH berkilah, dia menyatakan pengawasan tetap dilakukan. Namun terkendala oleh perjalan dinas yang sedikit.

"Kita tetap mengawasi seluruh PN yang ada di Riau dan Kepri. Sudah dibentuk hakim pengawas daerah yang mengawasi setiap hakim di PN. Sudah kita ingatkan di sini kemarin, agar mengambil kebijakan yang yang objektif dan seadil-adilnya," ungkapnya.

Perlu diketahui esok (hari ini, red) diagendakan pembacaan putusan persidangan atas kasus yang menjerat perusahaan yang tergabung dalam group Sampoerna.

PT NSP dituntut jaksa Penuntut Umum pidana denda Rp 5 Miliar, pidana tambahan perbaikan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan senilai Rp1,4 Triliun dan pidana penjara 6 tahun denda Rp1 Miliar kepada Pimpinan Canang, Erwi atas kebakaran. (Beritariau)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER