Kanal

Polres Sergai Gelar KRYD Dengan Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan

INHILKLIK.COM SERGAI| Menyikapi masih adanya pandemi covid-19,Polri akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021 yang terselenggara dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Lantas AKP Agung Basuni mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021, tetapi dilanjutkan dengan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," Kata AKBP Robin

“kendaraan pemudik yang melintas pada posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021,”tambahnya
Kapolres juga menyampaikan 5 Pos penyekatan mudik pada wilayah hukum Polres Serdang Bedagai selama Operasi Ketupat juga akan terus disiagakan selama KRYD tersebut. 
“5 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung,” ungkap Kapolres

Kapolres Sergai menghimbau kepada masyarakat pemudik agar tetap melengkapi surat keterangan/sweb antigen bebas covid-19 dan tetap patuhi protocol kesehatan.

“Bagi masyarakat pemudik agar dilengkapi surat keterangan bebas covid19, karna polri akan tetap lakukan penyekatan pada KRYD,” imbuh Kapolres.

Diketahui bersama sebelumnya Pemerintah RI telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik lebaran dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kenaikan penyebaran covid-19 di Indonesia.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER