Kanal

AKHIRNYA, Fatmawati Berdamai dengan Dinsos Sergai dan Kemensos

INHILKLIK.COM, - SERGAI, | Sidang lanjutan Fatmawati mantan Pendamping PKH yang menggugat Bupati cq Dinas Sosial Kabupaten Sergai serta Kementrian Sosial (Kemensos) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sei Rampah, Jumat (30/07/) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan kuasa hukum Fatmawati, Yudi SH kepada wartawan Minggu (1/8) sore, bahwa sidang lanjutan perkara gugatan antara Fatmawati dengan Dinsos serta Kemensos kembali di gelar dengan pokok persidangan mediasi tahap ke 3.

"Hasil mediasi ke 3 ini berjalan lancar serta mendapatkan inti perdamaian antara penggugat Fatmawati dengan tergugat Dinas Sosial kab.Sergai dan Kementerian Sosial"ujarnya.

Ketika ditanyakan inti perdamaian kepada kuasa hukum Yudi SH saat selesai sidang, Yudi menyampaikan "Bahwa Fatmawati mantan pendamping PKH di Sergai yang juga sebagai penggugat menerima hasil poin-poin perdamaian"katanya.

Ditempat yang sama, Fatmawati menjelaskan kepada media tentang gugatan prihal permasalahan pemecatannya, "Saya meminta maaf  kepada Bupati cq Dinas Sosial Sergai serta Kemensos kalau permasalahan ini telah membuat gaduh ditengah masyarakat"ungkapnya.

Lebih lanjut warga Pantai Cermin tersebut menambahkan kalau prihal perkara mengarahkan KPMnya untuk belanja sembako " Kemarin saya memang mengedukasi KPM untuk berbelanja selain di e-Warong"

"Setelah kurang lebih 7 tahun mengabdi, Mungkin keputusan pemberhentian (SP3) Kemensos ini adalah yang terbaik bagi saya, Secara hati besar saya sudah terima atas pemberhentian dari Pendamping tersebut",ujarnya.

Sebelumnya kasus gugatan ini viral dikalangan media online hal Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah oleh seorang wanita yang sebelumnya bertugas sebagai Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan telah diberhentikan.

Penggugat tersebut bernama Fatmawati yang merupakan warga Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.

Pada sidang perdana yang digelar Selasa (22/6/2021), masing-masing pihak pun hadir di Pengadilan Negeri Sei Rampah. Fatmawati didampingi oleh penasehat hukumnya Yudi, sementara Bupati diwakili oleh Plt Kadis Sosial, Elinda Sitianur. Sementara pihak Kemensos, ada dua orang yang turut hadir.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER