INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Polda Riau dan jajaran sejak dini mulai melakukan antisipasi jelang memasuki musim kemarau tahun 2015. Langkah ini dilakukan agar dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seperti tahun lalu bisa dideteksi dan dicegah sejak awal. Bahkan Polda akan usulkan perubahan UU Lingkungan terkait izin pembakaran lahan.
Kapolda Riau, Brigjen Drs Dolly B Hermawan menegaskan, agar polemik kebakaran hutan dan lahan tidak terus berlangsung setiap tahunnya, maka pihaknya sejak dini, melakukan upaya preemtif dan preventif. Karena belajar dari tahun sebelumnya, keterlambatan penanganan sejak dini memperparah dampak Karhutla hingga menjadi bencana tak hanya bagi Riau, melainkan provinsi lain serta negara tetangga.
"Itu jadi proses pembelajaran untuk tahun 2015. Apa yang diproyeksikan dilapangan, kita kembangkan dan maksimalkan. Kita akomodir seluruh upaya dan kinerja untuk meminimize Karhutla di Riau, seperti kegiatan Preventif berupa patroli wilayah dan penempatan anggota dititik rawan secara terus menerus, serta menggiatkan edukasi publik agar bisa sama-sama aktif dalam menjaga lingkungan," tutur Kapolda.
Bahkan rencananya, tambah Dolly, pihaknya akan menyiapkan usulan ke pusat agar pasal dan UU lingkungan hidup, khususnya yang menyangkut izin bagi pemilik lahan seluas 2 hektar yang melakukan Clearing Area dengan cara dibakar, supaya secepatnya dapat dirubah.
"Sedang kita siapkan. Karena izin yang memperbolehkan pembersihan area dengan cara dibakar untuk lahan seluas 2 Hektar tidak tepat diberlakukan di Riau. Kondisi lahannya beda. Ada saja pemicu, lahan gambut dapat dengan mudah terbakar hingga merembes kekawasan lain," tegasnya.
Terkait hal serupa, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, Sugarin sudah mewanti-wanti, bahwa Riau saat ini telah memasuki masa transisi kemusim kemarau. Pihaknya juga mulai mewaspadai adanya penurunan intensitas curah hujan belakangan.
"Perlu diperhatikan, kalau sudah jarang hujan sampai dengan 10 Hari berturut-turut, maka suhu udara akan panas, kelembaban udara akan kering. Imbasnya potensi terjadinya kebakaran akan cukup tinggi, maka kalau ada yang bakar lahan sedikit saja, akan jadi pemicu permasalahan seperti tahun lalu," tegasnya.
Kepada Halloriau.com, Sugarin menjelaskan, antisipasi sejak dini harus semakin ditingkatkan, berupa pengawasan oleh masing-masing instansi terkait. "Jika tidak, maka Riau akan kembali mengulang kejadian seperti tahun sebelumnya, dimana kasus Karhutla terjadi dengan memakan anggaran dana penanggulangan hingga Miliaran Rupiah," pungkasnya.
Perlu diketahui, selama tahun 2014, Polda Riau dan jajaran disibukkan dengan penanganan 145 perkara Karhutla dan telah menetapkan 250 orang tersangka diantaranya. Kasus ini, meningkat 22 persen bila dibandingkan dengan tahun 2013 lalu. Seiring dengan peningkatan kasus, maka penyelesaian perkara yang ditangani Polda selama 2014 juga meningkat sekitar 65 persen. (*)
Source: Halloriau.com
Kapolda Riau, Brigjen Drs Dolly B Hermawan menegaskan, agar polemik kebakaran hutan dan lahan tidak terus berlangsung setiap tahunnya, maka pihaknya sejak dini, melakukan upaya preemtif dan preventif. Karena belajar dari tahun sebelumnya, keterlambatan penanganan sejak dini memperparah dampak Karhutla hingga menjadi bencana tak hanya bagi Riau, melainkan provinsi lain serta negara tetangga.
"Itu jadi proses pembelajaran untuk tahun 2015. Apa yang diproyeksikan dilapangan, kita kembangkan dan maksimalkan. Kita akomodir seluruh upaya dan kinerja untuk meminimize Karhutla di Riau, seperti kegiatan Preventif berupa patroli wilayah dan penempatan anggota dititik rawan secara terus menerus, serta menggiatkan edukasi publik agar bisa sama-sama aktif dalam menjaga lingkungan," tutur Kapolda.
Bahkan rencananya, tambah Dolly, pihaknya akan menyiapkan usulan ke pusat agar pasal dan UU lingkungan hidup, khususnya yang menyangkut izin bagi pemilik lahan seluas 2 hektar yang melakukan Clearing Area dengan cara dibakar, supaya secepatnya dapat dirubah.
"Sedang kita siapkan. Karena izin yang memperbolehkan pembersihan area dengan cara dibakar untuk lahan seluas 2 Hektar tidak tepat diberlakukan di Riau. Kondisi lahannya beda. Ada saja pemicu, lahan gambut dapat dengan mudah terbakar hingga merembes kekawasan lain," tegasnya.
Terkait hal serupa, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, Sugarin sudah mewanti-wanti, bahwa Riau saat ini telah memasuki masa transisi kemusim kemarau. Pihaknya juga mulai mewaspadai adanya penurunan intensitas curah hujan belakangan.
"Perlu diperhatikan, kalau sudah jarang hujan sampai dengan 10 Hari berturut-turut, maka suhu udara akan panas, kelembaban udara akan kering. Imbasnya potensi terjadinya kebakaran akan cukup tinggi, maka kalau ada yang bakar lahan sedikit saja, akan jadi pemicu permasalahan seperti tahun lalu," tegasnya.
Kepada Halloriau.com, Sugarin menjelaskan, antisipasi sejak dini harus semakin ditingkatkan, berupa pengawasan oleh masing-masing instansi terkait. "Jika tidak, maka Riau akan kembali mengulang kejadian seperti tahun sebelumnya, dimana kasus Karhutla terjadi dengan memakan anggaran dana penanggulangan hingga Miliaran Rupiah," pungkasnya.
Perlu diketahui, selama tahun 2014, Polda Riau dan jajaran disibukkan dengan penanganan 145 perkara Karhutla dan telah menetapkan 250 orang tersangka diantaranya. Kasus ini, meningkat 22 persen bila dibandingkan dengan tahun 2013 lalu. Seiring dengan peningkatan kasus, maka penyelesaian perkara yang ditangani Polda selama 2014 juga meningkat sekitar 65 persen. (*)
Source: Halloriau.com
