Ilustrasi (Borneonews) |
"Zat kimia tersebut berupa pestisida yang dapat dilakukan dengan tiga cara pengendalian," Ucap Kasi Perlindungan Perkebunan Widodo di Tembilahan, Jumat.
Widodo memaparkan untuk menurunkan populasi kumbang di perkebunan terdapat beberapa cara pengendalian diantaranya secara manual, insektisida hayati dan Kimiawi.
Adapun cara manual kata dia, dapat dilakukan dengan membersihkan larva kumbang dari tempat perkembangbiakannya seperti timbunan sampah yang terdapat di lahan perkebunan untuk kemudian dibakar.
Selanjutnya dengan insektisida hayati, Menaburkan Metarhizium atau metarizeb. Serta metode Kimiawi dengan melakukan injeksi cairan kimia terhadap pohon kelapa jika hama kumbang menyerang tanaman yang masih hidup.
"Sebelumnya kita lakukan sosialisasi, bagaimana penggunaan zat kimia ini kepada kelompok tani dalam mengendalikan hama kumbang sehingga tidak berdampak negatif terhadap pertumbuhan kelapa," ucapnya.
Sementara itu lanjutnya, Untuk jumlah pengadaan zat kimia kata dia tergantung dari kebutuhan kerusakan kelapa rakyat.
"Jika ada permohonan pengadaan bahan kimia, kita akan turun ke lapangan untuk melakuakan pengecekan," ujarnya.
Ia mengungkapkan serangan kumbang pada perkebunan jika tidak dilakukan pengendalian secara terpadu maka tidak akan memberikan hasil yang optimal terhadap produktivitas kelapa. (*)
Source: Antarariau.com