Kanal

LAKI Ungkap Dugaan Perambahan Liar oleh RAPP

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Tim Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Pelalawan menyebutkan telah terjadi Perambahan Hutan Kayu Alam di lokasi Greenbelt Sektor Pelalawan oleh Riau Pulp and Piper (RAPP), hasil tumbangan kayu alam itu ditumpuk di TPK 18 lokasi yang terisolasi dari media.

"Hal ini kami buktikan dengan kasat mata dan menyaksikan perambahan memang benar benar terjadi selama satu minggu di sekitar TPK 18  PT RAPP sektor Pelalawan," Kata Ketua LSM LAKI Kabupaten Pelalawan, Riau, Edward Pangaribuan memalui pers rilisnya.

Diitemukannya dilokasi sektor Pelalawan TPK 18, Kayu alam di tumpuk dan diangkut mobil longtrain menuju perusahaan Pulp dan Kertas PT RAPP di Pangkalan Kerinci, truk ini melewat desa lalang Kabung dan SP7.  

Disebut Edward Hutan Greenbelt yang selama ini menjadi Hutan Alam yang tersisa di sekitar TPK 18 Sektor Pelalawan dibabat tanpa ada pengawasan petugas kehutanan, justrtu sangat aneh dan sektor ini terkesan tertutup untuk umum, untuk masuk ke sektor Pelalawan melalui jalur jalan koridor sangat sulit, bahkan dalam pengawasan ketat oleh RAPP.

“Perambahan Hutan Kayu Alam Greenbelt Sektor Pelalawan TPK 18,  tidak ada pengawasan dari pihak dinas kehutanan, tidak ada plang yang menunjukan ada kegiatan penebangan hutan alam, juga Laporan Hasil
Penebangan (LHP) di lapangan.

"Hanya ada petugas operator eksavator Kobelco 137 muat mobil truck longtrain BM 8801 CI. Satu orang mengaku karyawan PT Sumatra Musi Persada (SMP) yang mendapat kontrak penumbangan dan muat dilokasi itu, kita mengetahui tujuan kayu PT RAPP, penjagaan perusahaan cukup ketat," Jelas Edward.

Dilanjut Edward, temuan tumpukan Kayu di TPK 18 Sektor Pelalawan ditemukan tumpukan jenis Log dan kayu jenis chips bahan baku Pulp di tumpuk terpisah, tumpukan kayu itu tidak ada pengawasan dan tanda tanda ada bekas pengawasan dari dinas kehutanan.

Jadi benar sebelumnya ada beberapa laporan warga menyatakan bahwa ada perambahan Greenbelt di sektor Pelalawan dan kayunya di angkut ke PT RAPP. Dia minta Menhut untuk menindak kelakuan RAPP yang katanya komit dengan menjaga hutan.

Pihak RAPP Rudi Tianda ketika dikonfirmasi melalui telponnya menyebutkan, tidak mungkin perusahaan sebesar RAPP merambah hutan yang seharusnya dilindungi, namun disebutnya untuk memastikan itu dia kan cek kebawahannya terlebih dahulu, bahkan dijelaskannya RAPP komit dengan menjaga hutan itu dibuktikan dengan menanam hutan dipinggiran sungai dengan hutan aslinya.

"KIta bahkan menanam hutan dipingiran sungai dengan hutan asli seperti meranti dan jenis kayu hutan lainnya," Jelas Rudi diujung telpon, Senin (5/1/15).(*)


Source: Metroterkini.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER