Kanal

Dewan Inhil Sarankan Dana Sertifikasi Guru Tak Dibayarkan, Ini Alasannya...

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil kususnya Dinas Pendidikan untuk tidak membayarkan dana sertifikasi guru bagi guru-guru yang jam mengajarnya kurang dari yang telah ditentukan Kementerian Pendidikan Nasional yaitu 24 kali tatap muka per pekan bagi guru yang sudah sertifikasi.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi 4 DPRD Inhil, Awang belum lama ini, dimana menurutnya, jika ingin mendisiplinkan guru yang malas mengajar harus pula diambil langkah yang tegas.

''Jika kerja guru tak cukup jam, jangan bayarkan dana sertifikasinya,'' tegas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dengan diambilnya langkah tegas seperti ini, dikatakan Awang akan membuat guru menjadi jera dan tidak berani coba-coba membolos saat jam pelajaran, terutama bagi guru-guru yang diletakan di daerah tidak akan sering meninggalkan daerah tempat mereka mengajar.

''Jika Pemkab ingin kualitas pendidikan di Inhil ini menjadi baik, hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian. Jangan sampai Disdik malah tidak tau jika guru di suatu sekolah jarang masuk,'' tukas Awang. (*)


Source: Goriau.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER