Kanal

Dewan Minta Bupati Inhil Nonjobkan Pejabat yang Tak Mampu Bekerja

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan menekankan Bupati Inhil, HM Wardan lebih tegas dalam melakukan evaluasi terhadap satuan kerja (Satker) yang tidak mendukung terhadap Spirit Baru bagi pembangunan dan kemajuan Inhil kedepan.  Penegasan ini dikemukakan anggota DPRD Inhil dari Partai Kebangkitan Bangsa, Muammar Armain, selama ini dinilainya banyak pejabat, khususnya kalangan Kepala Satker yang tidak mampu dan lamban dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan bupati.  "Maka, terhadap pejabat seperti ini hendaknya Bupati Inhil harus bertindak tegas dengan segera melakukan evaluasi secara tegas, kalau perlu copot mereka yang tidak mau bekerja itu," tegas politisi asal Desa Kotabaru, Kecamatan Keritang ini, Sabtu (3/1/15).  Diterangkan, selama ini terhadap kinerja dan progress kegiatan di tiap Satker dilakukan sampai tiga kali dalam satu bulan, namun tetap saja realisasi anggaran di tiap Satker tersebut tidak sesuai target.  "Pada tahun 2015 ini, sesuai dengan Spirit Baru Menuju Inhil yang Lebih Baik dan Bermarwah, maka terhadap mereka yang lamban dan tidak mampu harus di nonjobkan, sebagai funishment terhadap mereka yang tidak mampu mendukung dan menjalankan berbagai program bupati tersebut," sebutnya.  Jangan sampai mereka ini (pejabat yang tidak mampu dan lamban) tetap 'dipelihara' oleh Bupati Inhil, HM Wardan, karena justru nantinya dikhawatirkan akan menjadi bumerang dan menghambat berbagai kebijakan dan program strategis Pemkab Inhil.  "Mutasi terhadap pejabat eselon II dan III yang dilakukan bupati di awal tahun 2015 ini mudah-mudahan menjadi awal semangat baru membangun Inhil, bukan seperti tahun 2014 lalu. Apalagi, mutasi kemarin sudah mengacu dan sesuai dengan Perda SOTK baru yang disahkan tahun lalu," harapnya.  Pada tahun ini tidak ada lagi alasan keterlambatan dan rendahnya realisasi anggaran APBD dibawah target yang sudah ditentukan, karena DPRD Inhil dibawah pimpinan Dani M Nursalam sudah memperlihatkan semangat baru dalam mempercepat pembangunan Inhil, yakni dengan mempercepat pengesahan APBD 2015 pada tanggal 27 November tahun lalu. (Adv/riauterkini)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER