Kanal

Sekolah Seharusnya Bisa Terapkan Dua Kurikulum

Sekolah Seharusnya Bisa Terapkan Dua Kurikulum (Foto: dok. Okezone
INHILKLIK.COM, YOGYAKARTA - Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai masing-masing sekolah seharusnya bisa menerapkan dua muatan model kurikulum, yaitu Kurikulum 2013 dan 2006, secara bersamaan untuk menghindari kesenjangan kualitas pendidikan.

"Pada masa evaluasi Kurikulum 2013, seharusnya sekolah yang memilih menggunakan Kurikulum 2006 tetap berinisiatif menggunakan substansi Kurikulum 2013," ujar Ketua Dewan Pendidikan DIY, Wuryadi, Sabtu (3/12/2015).

Ia menyebutkan, jika mengacu Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dibuat sekolah dapat berisi dua muatan kurikulum yaitu kurikulum lama (2006) dan kurikulum baru (2013).

Dengan konsep itu maka sekolah yang memilih menggunakan kurikulum 2006 tetap mampu mengejar sekolah lainnya yang sepenuhnya menggunakan Kurikulum 2013. "Dengan demikian akan seimbang dan tidak ketinggalan," kata dia.

Melalui cara tersebut, menurut dia, keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk memberlakukan Kurikulum 2006 dan 2013 diatur Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014, tidak akan menimbulkan kesenjangan antarsekolah.

Menurut Wuryadi, keputusan Menteri Anies memberlakukan Kurikulum 2013 dan 2006 bagi sekolah yang berbeda merupakan solusi yang tepat sebab realitasnya hanya sekira 6.221 sekolah yang sudah siap menerapkan Kurikulum 2013, sementara sisanya belum.

"Realitasnya saat ini memang ada yang siap dan belum siap," kata dia.

Meski demikian, ia berharap evaluasi Kurikulum 2013 yang saat ini masih dilakukan oleh tim yang dibentuk Kemendikbud sebaiknya mampu membuat kurikulum baru tersebut menaungi keragaman potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

"Selain menyelesaikan persoalan pemenuhan buku ajar, Kurikulum 2013 juga harus menaungi kebhinekaan, tidak sentralistik," kata Wuryadi. (Okezone)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER