Kanal

Nasib Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut, Ini Janji Kejagung

INHILKLIK.COM - Kejaksaan Agung RI terus mendalami kasus dugaan kepemilikan rekening gendut puluhan kepala daerah. Salah satunya milik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Widyo Pramono mengatakan, jajarannya masih terus bekerja atas dugaan tersebut. "Tunggu Pak Dirdik (Direktur Penyidikan), semuanya berproses," katanya kepada Rimanews di Kejagung, Jumat (2/1) sore.

Hingga kini, Nur Alam belum juga diperiksa Penyidik Kejaksaan, meski sudah dua kali dilakukan pemangilan. Dia beralasan, karena belum adanya waktu yang tepat. "Untuk memanggil itu harus ada saksi-saksi," ucap Widyo.

Widyo berjanji, pekan depan akan melaporkan hasil perkembangan penyelidikan kasus kepemilikan rekening gendut milik kepala daerah yang aktif maupun nonaktif. "Tunggu tanggal 5 Januari, akan ada press rilisnya dari Jaksa Agung. Nanti ada hal-hal baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan puluhan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait transaksi mencurigaan sejumlah kepala daerah bernilai triliunan rupiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejagung RI.

"Ada yang diusut oleh KPK, Polri dan Kejagung. Ada yang aktif dan nonaktif juga perusahaan, BUMD dan BUMN," ungkap Kepala PPATK, Muhammad Yusuf beberapa waktu lalu.

Dia berencana mengumpulkan ketiga penegak hukum dalam waktu dekat, terkait tindak lanjut LHA kepala daerah dan mantan kepala daerah. (Rimanews)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER