Kanal

FKI-1 Sergai Soroti Pembangunan Proyek di Lingkungan Kantor DPRD

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Pembangunan Proyek yang sedang berlangsung di lingkungan Kantor DPRD Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara dipertanyakan.

Pasalnya, dari pantauan wartawan dilokasi pekerjaan pada Rabu (26/10/2022), terlihat ada 3 pengerjaan diantaranya 1. Gerbang pintu masuk kantor, 2. Pintu kaca ruang sekretariat DPRD, dan 3. Pemasangan paving blok.

Namun dilokasi tidak terlihat adanya papan proyek sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah kalangan masyarakat, apalagi itu merupakan kantor wakil rakyat.

Hal ini diduga tentunya melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Sergai, M. Nur Bawean mengatakan seharusnya ada dan terlihat  plang papan proyek, agar masyarakat tahu tentang pembangunan yang sedang dibangun menggunakan anggaran dari mana, apa yang dibangun, dan siapa yang membangun.

"Harapan saya, sekelas Lembaga DPRD kabupaten Serdang Bedagai yang memiliki SDM yang tinggi, semestinya harus tertib Administrasi,tertib aturan, jelas Pembangunan tersebut di lingkungan DPRD,"ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sergai, H. Suprin ketika dikonfirmasi wartawan terkait pembangun proyek  yang ada di lingkungan Kantor DPRD Sergai hanya bungkam atau hingga kini tidak menjawab.

(Tim)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER