![]() |
| H. Yulizal |
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( BPMPD)Inhil mengakui tidak pernah melakukan interpensi terhadap berbagai kegiatan-kegiatan yang diadakan desa. Baik itu kegiatan fiisk maupun non fisik yang sifatnya memberdayakan masyarakat dan aparatur desa.
"Tanpa ada campur tangan atau intervensi Desa mempunyai anggaran dan dana sendiri mereka berwenang untuk membuat berbagai kegiatan," kata Kepala BPMPD Inhil H Yulizal S. Sos MM.
Jika DPRD Inhil keberatan dengan berbagai kegiatan yang diadakan desa maka disebutkan Yulizal silahkan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa dengan rapat dengan perdapat atau heering.
"Jika memang tidak sependapat atau kurang puas dengan kegiatan-kegiatan yang memang menjadi kewenangan desa silah kan dipanggil desa lakukan heering. Karena BPMPD tidak ada mengintervensi kegiatan yang ada didesa," ungkap Yulizal. (ard)
