INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kecelakaan Laut antara sesama speedboat fiber terjadi di Kanal Utama KM 03 PT BNS, Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil mengakibatkan seorang karyawan bernama Johari (35) yang mengendarai spedboad harus kehilangan nyawanya.
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasatpol Air, AKP Supandy kepada GoRiau.com, Kamis (1/1/2015) menjelaskan, kronologis tabrakan terjadi rabu (31/12/2014) sekira pukul 20.30 WIB saat Speedboat Fiber 40 PK milik PT BNS yang di kemudikan oleh Abdullah (37) bergerak dari arah utara ke selatan, saat berada di Kanal Utama KM 03, terjadi tabrakan dengan speedboat milik Kontraktor PT Sinergi Utama Pekanbaru yang dikemudikan oleh korban.
''Saat itu, korban didalam speedboat yang dikendarainya bersama dengan temannya yaitu A Bun Candra (29),'' terang Supandy.
Akibat tabrakan tersebut, dikatakan Kasatpol Air, korban yang menahkodai Speeed Boat Fiber terjatuh di Kanal dan tenggelam.
Setelah dilakukan pencarian oleh anggota Satpol Air terhadap korban, akhirnya pada Kamis (1/1/2014) dini hari atau sekitar pukul 03.30 WIB, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
''Korban telah diserahkan kepada keluarganya, sedangkan Nahkoda speedboat Fiber 40 PK milik PT BNS tengah menjalani pemeriksaan,'' tutup Supandy. (*)
Source berita dan foto: Goriau.com