Kanal

Selama Tahun 2014 Setiap 49 Menit Terjadi Kejahatan di Riau

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Setiap 49 menit dan 34 detik ditahun 2014, terjadi satu tindak pidana yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat di Riau. Angka itu meningkat tajam dari tahun sebelumnya, dimana setiap 3 jam, 1 menit dan 15 detik, terjadi kejahatan. "Adapun jumlah kejahatan yang telah terjadi selama tahun 2014 adalah 10.604 kasus. 6.566 diantaranya berhasil diungkap penyidik Polda Riau dan jajaran," jelas Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, dalam press confrence akhir tahun 2014 di Mapolda Riau, Rabu (31/12/2014). Dibanding tahun sebelumnya, angka kriminalitas tahun 2014 juga meningkat. Tahun 2013, Polda Riau dan jajaran mencatat 9.446 kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 5.657 kasus. Menurut Dolly, meningkatnya kejahatan di Riau disebabkan masih kurangnya personil. Jumlah personil Polda yang ada sekarang, hanya bisa melindungi 58 persen penduduk Bumi Lancang Kuning. "Riau ini mempunyai 5 juta lebih penduduk. Sementara jumlah personil Polda dan seluruh jajaran hanya sekitar 10 ribu. Artinya, satu polisi mengawal 500 lebih masyarakat. Jumlah itu tentu saja tidak ideal," kata Dolly. Menurut Dolly, idealnya satu polisi hanya menjaga 400 jiwa. Sebagai tindak lanjut, Polda berencana mengadakan satu polisi di setiap desa yang ada di seluruh Riau. Dari kasus yang ada, pencurian dengan kekerasan atau perampokan dan pencurian pemberatan menjadi atensi penyidik. Setiap harinya, selalu terjadi dua kasus tersebut. "Curas atau perampokan ada 385 kasus dan curat 1.589 kasus. Dua kasus ini juga pernah menjadikan anggota Polri menjadi korban, karena ditembak sewaktu melakukan pengungkapan," jelas Dolly. Selain dua kasus tersebut, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah anak dan perkosaan juga menjadi atensi dengan 295 kasus. Sebagian besar diantaranya, yaitu sekitar 150 anak menjadi korban. "Disamping itu, ada kasus pencurian sepeda motor sebanyak 1.363, penganiayaan 1.045, penggelapan 870 kasus, pencurian 1.045, penipuan 531, judi 357, kekerasan dalam rumah tangga 305 dan tindak pidana lainnya sebanyak 3.094," terang Kapolda. Adapun wilayah yang paling rawan terjadi tindak pidanaa adalah Pekanbaru sebanyak 2.477 kasus, kemudian Kabupaten Kampar 1.238 dan Siak 1.044. Sedangkan yang paling kecil terjadi kriminal adalah Kabupaten Kepulauan Meranti 140, Kuantan Singingi 352 dan Indragiri Hilir sekitar 360. (*)
Sumber berita dan foto: Klikriau.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER