Kanal

Pemkab Inhil Bayarkan Insentif guru mengaji, imam dan Gharim Masjid

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pemkab Inhil membayarkan insentif guru mengaji, imam dan Gharim Masjid. Menurut Kabag Kesra, HM Arifin, Pengambilan insentif tidak boleh diwakilkan kepada siapapun untuk menghindari timbulnya persoalan dikemudian hari. “Kalau ada yang mewakilkan, tidak akan kita layani. Mohon maaf, ini sudah menjadi ketentuan,” Ujarnya, rabu (31/12). Pemkab Inhil menyiapkan dana sebesar Rp 600 juta untuk 200 guru mengaji di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Sedangkan honor diluar itu didanai melalui dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), “Masing-masing guru mengaji mendapat Rp 250 ribu perbulan. Insentif ini diambil selama satu tahun atau 12 bulan. Tujuanya agar mereka tidak terbebani dengan biaya transpotasi dan lainnya,” tambah Arifin. Bagi imam dan gharim Masjid, Pemkab Inhil telah menyiapkan lebih dari Rp 1 miliar. Dana itu diperuntukan bagi pembayaran seluruh imam dan gharim masjid yang ada di Kabupaten Inhil.(dro/*1/adv emkab inhil/detikriau.org)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER