Kanal

Revolusi Mental Jokowi Tiru Filosofi Ratu Shima

INHILKLIK.COM - PDI Perjuangan menyatakan, agenda supremasi hukum Pemerintahan Joko Widodo meniru filosofi tertib hukum Ratu Shima, penguasa adil di Nusantara sebelum zaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Konsep Revolusi Mental Presiden Joko Widodo di wilayah hukum, dinilai menjadi satu cakupan dari ajaran keadilan pemimpin Kerajaan Kalingga pada abad VI masehi itu.

"Pak Jokowi telah menjalankan prinsip hukum sebagai panglima. Pak Jokowi belajar dari tertib hukum Ratu Shima, bagaimana menegakkan larangan untuk menyentuh barang yang tercecer di jalan," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan, Junimart Girsang kepada Rimanews, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).

Dikatakan Junimart, masyarakat telah merasakan bukti tegasnya pemerintah Joko Widodo dalam menegakkan hukum. Pemerintah Jokowi, menurut dia telah membuat gebrakan dengan menindak tegas para pencuri ikan yang merugikan negara.

Jokowi juga tegas menolak pemberian grasi kepada terpidana mati kasus narkoba. Kini, masyarakat semakin antusias menanti gebrakan-gebrakan Jokowi lainnya. "Bagaimana ini bisa berjalan di negara ini sampai seterusnya. Sehingga, revolusi mental bisa tercapai seterusnya, dan memberikan hasil yang positif," paparnya.

Supremasi hukum Jokowi yang paling ditunggu masyarakat, menurut dia, adalah di bidang pemberantasan korupsi. Pada eranya, Ratu Shima tegas menindak pelaku kejahatan  pencurian. Konon, sang ratu konsisten memotong tangan putranya sendiri, karena mengambil kantong emas tak bertuan yang sengaja ditaruh di persimpangan jalan.

Apakah Jokowi bakal menindak tegas para pelaku kejahatan tanpa pandang bulu? Publik menantinya. (*)


Source: Rimanews.com
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER