![]() |
| Dok: Mesir melarang secara permanen umat Yahudi untuk menggelar perayaan selama tiga hari di kuil yang terletak di Kairo, Mesir, setiap tanggal 1 Januari./Rimanews.com |
Pengadilan mengatakan keputusan itu diambil karena sering terjadi "pelanggaran moral" pada setiap perayaan tiga hari kelahiran Rabbi Jacob Abu Hasira setiap tahunnya. Pengadilan tidak merinci jenis pelanggaran yang dilakukan.
Umat Yahudi, sebagian besar dari luar Mesir, selalu berkumpul di makam, yang telah ada sejak abad ke-19 itu, pada 1 Januari tahunnya. Upacara agama itu sempat dibatalkan pada tahun 2011 karena alasan keamanan saat pemberontakan yang menggulingkan mantan Presiden Hosni Mubarak terjadi.
Putusan pada Senin (29/12) itu akan melarang perayaan tersebut secara permanen, kecuali pengadilan yang lebih tinggi membatalkan putusan.
Penduduk setempat sebelumnya telah mengeluhkan gangguan keamanan yang terjadi akibat perayaan tersebut.
Sumber : DBS/Rimanews
