INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dua pemuda asal Desa Tambut, Inhu diamankan di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tambut, Selasa (30/12/2014). Dua pria belasan tahun itu dilaporkan telah memperkosa karyawan Koperasi Torganda. Sebelum diperkosa secara bergilir, korban terlebih dahulu disekap.Dua pelaku adalah FB (19) dan TM (16), warga Batang kumu II Kecamatan Tambut Inhu. Mereka secara terencana menyekap korbannya JA (19) karyawan PT Torganda lalu memperkosanya secara bergilir. Menurut data kepolisian, aksi tersebut dilakukan pada Senin (29/12/2014), sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam laporannya, kedua pelaku dan seorang temannya saat itu bertandang ke koperasi tempat korban bekerja. Karena sudah larut malam, teman pelaku lalu pulang, sementara FB dan TM memilih tetap di sana. Karena sepi inilah kemudian muncul hasrat keduanya untuk mengerjai korbannya JA yang bertugas malam itu.
Tanpa pikir panjang, FB segera memanfaatkan situasi, ia langsung menarik korban ke belakang gedung Koperasi sambil membekap mulutnya. Di sinilah FB secara paksa melampiaskan nafsu birahinya. Bahkan sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu digerayangi oleh keduanya.
Setelah FB puas, TM pun ambil bagian. Dalam keadaan lemas tak berdaya, gadis ini kembali diperkosa untuk kali kedua oleh lelaki berbeda. Usai itu, korban ditinggalkan begitu saja, sementara para pelaku segera melarikan diri.
"Benar, kejadiannya Senin malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban langsung melaporkan kejadian itu keesokan harinya, Selasa (30/12/2014). Kita ambil keterangannya dan lakukan visum," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Mapolsek Tambut yang mendapat laporan, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Selang beberapa jam, Selasa (30/12/2014), Keduanya langsung diringkus dan diamankan ke Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan," kata Guntur yang ditemui di ruang kerjanya. (*)
Source: Halloriau.com